Ekspansi · 7 Oktober 2026
Aturan Penggunaan e-Título dan Dokumen Identitas untuk Pemilihan Umum 2026
Para pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum 2026 harus mengikuti prosedur tertentu sebelum dapat memberikan suara di kotak suara elektronik.
Olhar Digital melaporkan bahwa berdasarkan Resolusi-TSE nomor 23.759/2026, pemilih wajib menunjukkan dokumen resmi berfoto saat berada di meja penerima di bagian pemilihan. Dokumen yang diterima meliputi e-Título, kartu identitas, identitas sosial, paspor, serta dokumen legal setara lainnya seperti kartu kategori profesional yang diakui undang-undang, sertifikat reservis, buku kerja fisik, dan Surat Izin Mengemudi.
Namun, beberapa dokumen tidak diterima sebagai bukti identitas saat pemungutan suara, yaitu akta kelahiran, akta perkawinan, dan buku kerja digital. Bagi pemilih yang menggunakan dokumen digital di ponsel, perangkat tersebut harus disimpan di tempat yang telah ditentukan sebelum memberikan suara. Ponsel dilarang keras dibawa masuk ke dalam bilik suara, meskipun dalam keadaan mati, guna menjaga kerahasiaan suara dan mencegah perekaman atau pengambilan foto pilihan pemilih. Pemilih yang menolak menyerahkan ponsel tidak akan diperbolehkan memilih, dan kejadian tersebut akan dicatat dalam berita acara serta dapat dilaporkan kepada polisi dan hakim pemilihan.
Dalam situasi khusus, meja penerima dapat mengajukan pertanyaan, memeriksa tanda tangan, atau menggunakan validasi biometrik jika terdapat keraguan mengenai identitas seseorang. Jika keraguan tetap ada, kasus tersebut akan diteruskan ke Peradilan Pemilihan untuk diputuskan. Pemilih buta huruf diperbolehkan menggunakan alat bantu selama kerahasiaan terjaga. Pemilih dengan disabilitas atau mobilitas terbatas dapat didampingi orang pilihan mereka di dalam bilik, termasuk untuk membantu mengetik nomor. Bagi penyandang disabilitas netra, tersedia fasilitas seperti sistem audio dengan fon telinga sekali pakai, panduan tombol 5, materi Braille, alat bantu mekanis, dan izin masuk dengan anjing pemandu.
Terkait proses pemungutan suara, pemilih yang mengundurkan diri sebelum mengonfirmasi suara apa pun dapat kembali ke bagian pemilihan sebelum waktu berakhir. Namun, jika pemilih sudah mengonfirmasi setidaknya satu jabatan tetapi meninggalkan bilik tanpa menyelesaikan sisanya, mereka akan diminta kembali oleh petugas. Jika mereka menolak, suara yang tidak terdaftar akan dianggap tidak sah. Pemungutan suara berakhir pada pukul 17.00 waktu Brasília, tetapi mereka yang masih berada dalam antrean pada jam tersebut tetap berhak memilih setelah menerima nomor antrean.